Polres Lombok Tengah Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

TaraNews.Onlinr– Jajaran Polsek Praya Barat Daya bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Brobot, Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Minggu (24/10).

Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswin, mengatakan terduga pelaku berinisial R alias Awok, warga Desa Ranggagata, berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima polisi.

“Tim gabungan Polsek Praya Barat Daya dan anggota Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 23.30 Wita di Pelabuhan Lembar saat hendak melarikan diri ke Pulau Bali,” ujar Aswin di Praya Barat Daya, Senin (25/5).

Menurut Aswin, korban melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut pada Minggu sore sekitar pukul 19.00 Wita. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada malam harinya.

Dalam kasus tersebut, pelaku diduga tidak hanya melakukan pencurian dengan kekerasan, tetapi juga menganiaya korban saat menjalankan aksinya.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Lombok Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan para korban.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mendalami kasus ini,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *