TaraNews.Oneline – LSM KASTA NTB menyoroti langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mensuspend atau menutup sementara 302 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat.
Penutupan tersebut dilakukan dengan dua alasan utama, yakni belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum lengkapnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris menilai langkah tersebut mencerminkan adanya kelalaian dari pihak BGN dalam melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan dokumen esensial dapur SPPG sebelum diizinkan beroperasi.
“Hal ini merupakan bentuk keteledoran dan kelalaian dalam proses verifikasi dokumen penting seluruh dapur SPPG yang ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dilakukan secara matang dan tidak terburu-buru hanya untuk segera beroperasi. Menurutnya, seluruh tahapan, terutama terkait perizinan dan kelengkapan dokumen, harus menjadi prioritas utama.
“Program ini tidak boleh sekadar dijalankan, tetapi harus memastikan semua syarat dan ketentuan terpenuhi, khususnya dari aspek perizinan dan dokumen penting lainnya,” ujarnya kepada media 1/4/2026.
Lebih lanjut, KASTA NTB menilai aspek higienitas makanan menjadi hal krusial dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo tersebut. Hal ini berkaitan langsung dengan jaminan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi oleh siswa sebagai penerima manfaat.
“Perhatian terhadap higienitas sangat penting untuk meminimalisir potensi keracunan serta menjamin kualitas makanan yang layak dikonsumsi,” katanya.
KASTA NTB juga mendesak BGN untuk mengambil langkah yang lebih tegas terhadap dapur SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Tidak hanya penutupan sementara, tetapi juga mempertimbangkan penutupan permanen bagi pihak yang mengabaikan kewajiban melengkapi dokumen.
“Sejak awal BGN telah memberikan peringatan kepada pengelola dapur SPPG untuk melengkapi dokumen, namun diabaikan. Dampak dari penutupan sementara ini jelas merugikan siswa sebagai penerima manfaat serta menghambat capaian target program strategis nasional,” pungkasnya.