TaraNews.Oneline – Ketua Divisi Sosial KASTA NTB, Baiq Susi Ana, S.H., menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya pemberitaan dan perbincangan publik mengenai fenomena LGBT di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Baiq Susi Ana, isu tersebut telah menjadi perhatian berbagai kalangan, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, hingga tokoh masyarakat. Karena itu, ia menilai diperlukan langkah bersama yang mengedepankan edukasi, pembinaan sosial, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“KASTA NTB memandang persoalan ini harus disikapi secara serius melalui pendekatan yang komprehensif.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat perlu memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pembinaan moral, penguatan ketahanan keluarga, serta pendidikan karakter bagi generasi muda,” ujar Baiq Susi Ana dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
Ia menegaskan, apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas tertentu, maka proses penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui mekanisme hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
KASTA NTB juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Masyarakat diharapkan menyikapi persoalan ini secara bijaksana, menjaga ketertiban umum, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta tetap menghormati hak setiap warga negara. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, KASTA NTB mendesak Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berpotensi melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Organisasi tersebut juga mendorong penguatan program pembinaan sosial, pendidikan karakter, dan ketahanan keluarga sebagai langkah preventif.
Melalui pernyataan tersebut, KASTA NTB berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi menjaga nilai-nilai budaya, norma sosial, serta kondusivitas kehidupan masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
Organisasi itu menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyaraka