Kado Pahit HUT ke-68 Lombok Barat || KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati

TaraNews.Online – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kabupaten Lombok Barat diwarnai langkah tegas dari Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM KASTA NTB). Organisasi tersebut resmi melaporkan tiga dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Jumat (24/4/2026).

Ketua DPP KASTA NTB, Zulfan, menyebut laporan itu sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus pengingat agar peringatan hari jadi daerah tidak berhenti pada seremoni belaka, tetapi juga menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Di usia Lombok Barat yang ke-68 ini, kami menyampaikan laporan dugaan korupsi sebagai ‘kado pahit’. Ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan integritas adalah fondasi utama pembangunan daerah,” ujar Zulfan di Kantor Kejati NTB.

Dalam laporan tersebut, KASTA NTB mengajukan tiga poin utama dugaan penyimpangan: Pertama, terkait PT AMGM, berupa tembusan laporan pengaduan (Lapdu) yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Agung RI.

KASTA NTB meminta Kejati NTB menindaklanjuti laporan tersebut secara serius di tingkat daerah.

Kedua, dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin pengolah sampah Masaro, yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketiga, proyek peningkatan jalan Lendang Re–Sekotong, yang dilaporkan memiliki indikasi permasalahan baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun aspek administratif.

KASTA NTB mendesak Kejati NTB segera membentuk tim investigasi serta memanggil pihak-pihak terkait guna mengusut tuntas laporan tersebut.

Zulfan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga ada kejelasan hukum.

“Kami sudah menyerahkan seluruh dokumen pendukung. Selanjutnya, kami menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Kami pastikan akan terus mengawal hingga tuntas,” tegasnya.

Langkah pelaporan ini menambah catatan kritis di tengah peringatan HUT Lombok Barat, sekaligus menjadi ujian komitmen penegakan hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di daerah berjuluk Bumi Patut Patuh Patju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *