TaraNews.Online – KASTA NTB mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Selasa (7/4/2026) untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan skandal “dana siluman” yang melibatkan sejumlah anggota DPRD NTB.
Kedatangan pengurus KASTA NTB tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen mereka saat aksi damai yang digelar pada pekan sebelumnya, di mana mereka berjanji akan menyerahkan laporan tertulis kepada pihak Kejati NTB.
Rombongan KASTA NTB diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Harun Al Rasyid, SH, yang sekaligus menerima dokumen laporan tersebut.
Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, menegaskan bahwa laporan yang diserahkan berkaitan dengan dugaan adanya 13 oknum anggota DPRD NTB yang disebut telah menerima aliran dana siluman, namun hingga kini belum mengembalikan dana tersebut.
“Kedatangan kami ke Kejati NTB adalah untuk menyerahkan laporan terkait dugaan adanya 13 oknum anggota DPRD NTB yang menerima dana siluman namun tidak mengembalikannya,” tegas Lalu Wink Haris.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kejati NTB untuk memanggil dan memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB serta tim transisi Iqbal-Dinda, yang diduga memiliki keterkaitan dalam skandal tersebut.
Menurut KASTA NTB, dugaan aliran dana tersebut berkaitan dengan anggaran program Desa Berdaya yang nilainya mencapai Rp76 miliar. Anggaran tersebut disebut-sebut dibagikan kepada 36 anggota DPRD NTB yang baru terpilih.
Dari jumlah tersebut, KASTA NTB mengklaim sebanyak 15 orang telah mengembalikan dana yang diduga merupakan “fee proyek”, sementara tiga orang lainnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kami menduga masih ada 13 orang yang menerima aliran dana tersebut namun belum dimintai pertanggungjawaban,” ujar Lalu Wink Haris.
KASTA NTB pun mendesak Kejati NTB agar menangani kasus ini secara menyeluruh dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
“Kami meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif, sehingga tidak terkesan ada pihak yang dikorbankan sementara yang lain tidak tersentuh hukum maupun sanksi sosial,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa KASTA NTB akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.