48 Desa di Lombok Tengah Belum Terima Dana Desa, Ini Penyebabnya

TaraNews.Oneline – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026 menunjukkan progres signifikan. Hingga Rabu, 25 Maret 2026, sebanyak 94 desa telah menerima penyaluran Dana Desa, sementara 48 desa lainnya masih tertahan.

Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu Dana Desa Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026 mencapai Rp51.975.746.000. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran ke Rekening Kas Desa (RKD) tercatat sebesar Rp18.183.136.400.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Murniati, menyampaikan bahwa secara umum proses penyaluran berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun sistem.

“Penyaluran Dana Desa berjalan lancar. Sampai saat ini sudah 94 desa yang tersalurkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belum tersalurkannya Dana Desa di 48 desa bukan disebabkan gangguan sistem, melainkan karena desa terkait belum mengajukan permohonan pencairan.

Menurutnya, sebagian besar desa masih terkendala penyelesaian laporan tahun anggaran sebelumnya yang belum rampung.

“Sebagian besar karena laporan tahun sebelumnya belum selesai disusun dan disampaikan, sehingga desa belum bisa mengajukan permohonan,” jelasnya.

Ia menegaskan, dari sisi sistem penyaluran tidak ditemukan kendala. Proses berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga hambatan yang terjadi murni berasal dari kesiapan administrasi desa.

“Kalau kendala di sistem tidak ada. Ini murni karena desa belum siap dalam penyelesaian laporan tahun sebelumnya,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui DPMD terus mendorong percepatan penyelesaian laporan desa.

Langkah ini dilakukan agar seluruh desa dapat segera mengakses Dana Desa secara merata dan tepat waktu, guna mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *