TARAnews – Jajaran Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa meninggalnya seorang warga yang diduga akibat tersengat aliran listrik di area persawahan Dusun Bajur, Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Sabtu (21/2).
Kapolsek Batukliang IPTU Reza Ihyaul Itsnain, SH, MH, menjelaskan peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.15 Wita. Saat itu, seorang saksi bernama M. Adnan (36) yang melintas di lokasi menemukan korban dalam kondisi tergeletak di area persawahan.
“Setelah menerima informasi, kami bersama anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan awal serta berkoordinasi dengan pihak medis dan petugas PLN setempat,” ujar Kapolsek.
Korban diketahui bernama H. Moh. Zainul Mutaqin (64), warga Dusun Racem, Desa Bujak, Kecamatan Batukliang. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 Wita untuk mengecek buruh yang bekerja di sawah miliknya di Dusun Bajur.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik. Hal tersebut ditandai dengan luka bakar pada bagian lengan kiri hingga jari-jari serta luka bakar pada kaki kanan.
Sementara itu, berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tersengat kabel listrik tegangan tinggi milik PLN yang terputus dan menggantung ke bawah namun masih bermuatan listrik di area persawahan tersebut.
Petugas PLN yang berada di lokasi langsung melakukan penanganan dengan merapikan kabel dan memastikan tidak ada lagi kabel yang menggantung serta membahayakan warga.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari keluarga.
Kapolsek Batukliang mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kabel listrik yang terputus atau instalasi listrik yang berpotensi membahayakan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.