TaraNews.Online – Insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang guru terjadi di SDN Durian, Kecamatan Janapria. Korban diketahui bernama Muhammad Yasin, S.Pd.I., seorang guru agama di sekolah tersebut.
Peristiwa ini diduga bermula saat korban memberikan teguran disiplin kepada salah satu siswa dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Siswa tersebut diketahui merupakan anak dari Kepala Desa Durian.
Tidak terima dengan teguran tersebut, oknum kepala desa diduga mendatangi korban dan melakukan tindakan kekerasan.
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB wilayah Kecamatan Janapria. Organisasi tersebut menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan terhadap tenaga pendidik.
Abdul Siman, S.Pd., anggota LSM KASTA NTB yang juga berprofesi sebagai guru di Kecamatan Janapria, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada korban.
“Kami siap mendampingi korban dan memperjuangkan keadilan. Kami juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku, karena guru berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap peran dan kewenangan guru di lingkungan sekolah. Selain itu, perlindungan hukum terhadap tenaga pendidik dinilai harus menjadi perhatian serius agar proses pendidikan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.