KASTA NTB Apresiasi Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di Ponpes || Dinilai Jadi Role Model Nasional

TaraNews.Online – KASTA NTB menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Bullying di lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, menilai pembentukan satgas tersebut merupakan langkah positif dalam upaya bersama mencegah dan mereduksi berbagai potensi terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Satgas yang juga melibatkan aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, serta NGO ini merupakan sebuah langkah yang sangat baik dalam upaya bersama untuk mereduksi seluruh potensi terjadinya praktik kekerasan, pelecehan seksual, dan bullying di semua institusi pendidikan, termasuk pondok pesantren,” ujar Lalu Wink Haris.

Menurutnya, munculnya sejumlah kasus kekerasan di beberapa pondok pesantren di NTB telah memunculkan keprihatinan bersama. Karena itu, diperlukan formulasi yang tepat dalam penanganan maupun pencegahannya, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam fungsi pengawasan.

“Kita harus mencari formulasi yang tepat, terutama dengan pelibatan langsung seluruh komponen masyarakat dalam pengawasan, termasuk memperkuat penerapan aturan yang berlaku di seluruh pondok pesantren dalam rangka mencegah terjadinya praktik kekerasan, pelecehan seksual, dan bullying yang telah mencoreng nama baik pondok pesantren di NTB,” katanya.

Lalu Wink menegaskan, pondok pesantren merupakan institusi pendidikan keagamaan yang memiliki peran penting dalam melahirkan generasi yang berakhlak dan religius. Oleh karena itu, perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum tidak boleh digeneralisasi dan dilekatkan kepada lembaga pesantren secara keseluruhan.

“Kita tentu tidak ingin pondok pesantren sebagai institusi pendidikan agama, tempat lahirnya generasi agamis, dinodai oleh perilaku individu yang pada akhirnya berdampak terhadap nama baik pondok pesantren. Karena itu, harus dipisahkan antara tanggung jawab individu dengan pesantren sebagai institusi agar tidak muncul stigma bahwa pondok pesantren merupakan sumber utama munculnya berbagai kasus kekerasan, pelecehan seksual, dan bullying,” tegasnya.

Ia juga menyebut terbentuknya Satgas Terpadu di NTB sebagai langkah konkret dan terobosan baru yang patut diapresiasi. Terlebih, satgas serupa disebut menjadi yang pertama di Indonesia.

“Terbentuknya satuan tugas terpadu di NTB merupakan sebuah langkah konkret dan terobosan baru yang patut kita apresiasi.

Apalagi, satgas sejenis ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Kami berharap keberadaannya dapat menjadi role model dalam upaya pencegahan praktik kekerasan, pelecehan seksual, dan bullying secara nasional di semua tingkatan institusi pendidikan, bukan hanya di pondok pesantren,” tutup Lalu Wink Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *