TaraNews.Online– Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan empat orang terduga pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pujut dan Praya Tengah.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di sejumlah titik.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan para terduga di lokasi berbeda,” ujar Yudha saat dikonfirmasi, 4/4/2026.
Penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S dengan barang bukti satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram yang disimpan dalam plastik klip, serta sebuah tas dan telepon genggam.
Pengembangan kemudian dilakukan ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi kedua, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial WLYS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, alat hisap berupa pipa kaca dan bong, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Selanjutnya, di lokasi ketiga yang juga berada di Praya Tengah, polisi kembali mengamankan dua terduga lainnya, yakni AR yang diketahui merupakan residivis, serta KA. Dari keduanya, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, alat hisap, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil transaksi.
Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang diamankan dari rangkaian operasi tersebut mencapai sekitar 6,7 gram bruto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah dengan modus menjual secara langsung kepada pengguna.
Saat ini, keempat terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
IPTU Yudha menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.