TaraNews.Online – LSM Kasta NTB mengecam kebijakan pengadaan fasilitas mobil operasional mewah bagi jajaran direksi baru Bank NTB Syariah. Fasilitas tersebut berupa kendaraan bermerek BMW untuk Direktur Utama dan Mazda CX-5 untuk para direktur lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai pengadaan kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar untuk Direktur Utama dan Rp850 juta untuk masing-masing direktur. Secara keseluruhan, anggaran yang diperkirakan terserap dalam kebijakan ini mencapai Rp4,8 miliar.

Kasta NTB menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, skema pengadaan dilakukan melalui Car Owner Partnership (CoP), di mana pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan.
Selain itu, Kasta NTB mengingatkan bahwa dalam periode 2025–2026, Bank NTB Syariah tengah menghadapi sejumlah persoalan krusial. Di antaranya gangguan layanan mobile banking dalam waktu yang cukup lama, serta dugaan transaksi ilegal akibat serangan siber dengan nilai mencapai Rp180 miliar.
“Berbagai persoalan tersebut seharusnya menjadi fokus utama pembenahan, bukan justru pengadaan fasilitas mewah,” ujar Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris.4/4/2026.
Ia menegaskan, pergantian jajaran direksi semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas layanan, guna mengembalikan kepercayaan publik yang sempat menurun.
Namun, menurutnya, langkah yang diambil justru menimbulkan resistensi di tengah masyarakat. Kebijakan pengadaan kendaraan mewah tersebut dinilai mencerminkan prioritas yang keliru.
“Alih-alih menunjukkan kinerja di tahun pertama, yang justru terlihat adalah penyiapan fasilitas mewah. Ini memunculkan kesan bahwa direksi lebih mengutamakan fasilitas jabatan daripada pembuktian kinerja,” tegasnya.
Kasta NTB juga menilai kebijakan tersebut menunjukkan sikap yang tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan oleh warga NTB.