Seskab Teddy Bantah MBG Pangkas Anggaran Pendidikan || Program dan Alokasi Justru Ditambah

TaraNews.oneline – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah narasi yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengurangi anggaran pendidikan, menyebabkan sekolah terbengkalai, serta mengabaikan kesejahteraan guru. Ia menegaskan bahwa anggaran dan program pendidikan tetap berjalan, bahkan mengalami penguatan.

Menurut Teddy, anggaran pendidikan tahun 2026 telah disepakati bersama antara Pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR, termasuk rincian isi dan peruntukannya. Dengan demikian, tidak ada pemangkasan program pendidikan akibat pelaksanaan MBG.

“Seluruh program pendidikan strategis pada periode sebelumnya tetap berjalan tanpa ada yang dihentikan. Bahkan, sejumlah program justru ditambah dan diperluas,” ujarnya.

Program Pendidikan Diperkuat

Teddy menjelaskan, berbagai program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berlanjut.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat yang menyasar anak putus sekolah. Program ini dilengkapi fasilitas tempat tinggal, pendidikan, makan bergizi, serta jaminan kesehatan.

Hingga tahun lalu, jumlah siswa Sekolah Rakyat tercatat mencapai sekitar 20 ribu siswa yang tersebar di 166 sekolah. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan 100 sekolah baru.

Infrastruktur dan Digitalisasi Dipacu

Dalam aspek infrastruktur, Teddy menuturkan bahwa meskipun pengelolaan sekolah merupakan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap melakukan intervensi konkret.

Pada 2025, sekitar 16 ribu sekolah direnovasi dengan total anggaran kurang lebih Rp17 triliun.Selain itu, percepatan digitalisasi pembelajaran juga terus dilakukan melalui distribusi 280 ribu unit televisi digital ke berbagai sekolah. Program ini akan terus ditingkatkan guna mendukung kualitas proses belajar-mengajar.

Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Terkait kesejahteraan tenaga pendidik, Teddy menegaskan pemerintah pusat tetap memberikan perhatian, meskipun gaji tenaga honorer menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, insentif guru honorer yang tidak mengalami kenaikan selama 20 tahun (2005–2025) kini meningkat menjadi Rp400 ribu. Selain itu, tunjangan guru non-ASN juga naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada 2025.

Perubahan mekanisme penyaluran tunjangan juga dilakukan. Jika sebelumnya dana ditransfer setiap tiga bulan melalui pemerintah daerah, kini tunjangan ditransfer langsung kepada guru setiap bulan.

Penegasan ini, kata Teddy, menunjukkan bahwa tidak ada pengurangan program maupun anggaran pendidikan. “Yang ada adalah penambahan serta penguatan yang lebih fokus dan detail, baik untuk siswa, guru, maupun sekolah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *