Polsek Kawasan Mandalika Selidiki Kasus Jambret terhadap WNA di Kuta

TARAnews – Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (21/2/2026).

Kapolsek Kawasan Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 20.30 WITA.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujarnya.

Korban diketahui bernama RUI BAO, warga Liaoning, Tiongkok. Peristiwa terjadi di Gang Jalan Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 20.30 WITA ia berjalan seorang diri di lokasi kejadian. Tiba-tiba, seorang pelaku tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah merampas tas miliknya dan langsung melarikan diri.

Di dalam tas tersebut terdapat paspor, uang tunai, kartu identitas (ID of Chinese Residence), serta kartu telepon (SIM card) asal Tiongkok.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Kawasan Mandalika untuk ditindaklanjuti. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan polisi tengah memburu pelaku.

Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen mengungkap pelaku serta terus meningkatkan patroli di kawasan wisata Mandalika guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat dan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar lebih waspada saat beraktivitas, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau agar tidak berjalan sendirian di tempat sepi serta tidak membawa atau memperlihatkan barang berharga secara mencolok untuk menghindari tindak kejahatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *