TaraNews.Oneline – Masyarakat Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, menyatakan penolakan terhadap respons tanggap darurat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat terkait peristiwa jalan amblas akibat longsor.
Ketua Perkumpulan Indonesia Bergerak, Erwin, mengatakan penolakan tersebut merupakan bentuk kekhawatiran warga terhadap potensi longsor susulan serta risiko kecelakaan lalu lintas di lokasi jalan yang amblas.
“Wajar masyarakat menolak, karena respons Pemda terkesan setengah hati. Tidak seperti yang disampaikan dalam konten Kominfo Lobar yang menyebut Bupati tegas meminta Kadis PU turun tangan,” ujar Erwin, (28/2/2026)
Ia juga mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut. “Atau memang Pemda hanya tegas di ucapan saja?” tambahnya.
Menurut Erwin, Pemkab Lombok Barat seharusnya lebih sigap dalam menangani bencana di wilayah Buwun Mas, Sekotong. “Pemda harusnya lebih sigap, bukan cuma datang, berbicara, lalu pergi,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KASTA NTB Lombok Barat turut mengecam oknum di lingkungan Pemkab Lombok Barat yang dinilai menyampaikan narasi provokatif terkait penanganan jalan amblas di Sekotong. Kasta NTB menilai narasi itu sebagai bentuk pengalihan isu atas lambannya respons pemerintah daerah.
“Kami tegaskan, rakyat Sekotong butuh jalan dan segera diperbaiki, bukan narasi kosong dari orang kepercayaan yang tidak memahami penderitaan di lapangan,” kata Ketua DPD KASTA NTB Lombok Barat, Tontowi Jauhari.
Kecaman tersebut muncul di tengah kondisi wilayah Sekotong yang terdampak longsor hingga menyebabkan akses jalan terputus sejak 24 Februari 2026. Warga setempat bergotong royong melakukan perbaikan darurat karena menilai respons pemerintah daerah belum maksimal.
DPD KASTA NTB Lombok Barat juga mendesak Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, agar lebih serius menangani kebutuhan mendasar masyarakat di wilayah pelosok, dibandingkan fokus pada proyek estetika di pusat kota.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPBD dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat yang dikonfirmasi pada 28 Februari 2026 belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari awak media.