TaraNews.Oneline – Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPD KLU) Kasta NTB menggelar hearing publik terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Kasta NTB DPD KLU mengenai dugaan persoalan kualitas layanan program tersebut.
Hearing publik yang berlangsung pada 3/3/2026 itu diterima oleh Komisi I dan Ketua Komisi II DPRD KLU, Sutranto. Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya Tim Satgas MBG KLU Haji Rusdi, Koordinator Wilayah MBG KLU Rusdi, para kepala dapur SPPI se-Kabupaten Lombok Utara, Kepala Dinas Kesehatan KLU, serta Kepala Dinas Dikpora KLU.Sekretaris Kasta NTB DPD KLU, Anam Khan, memaparkan sejumlah laporan masyarakat yang diterima pihaknya.
Laporan tersebut antara lain menyangkut kualitas menu makanan yang disajikan kepada siswa, termasuk temuan buah yang diduga sudah busuk dan terdapat ulat.
Selain itu, terdapat dugaan mark up nilai menu makanan, di mana makanan yang diterima siswa dinilai tidak sebanding dengan standar anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami meminta seluruh pihak untuk mengintensifkan pengawasan guna memastikan kualitas makanan yang diterima siswa benar-benar layak konsumsi dan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan,” ujar Anam Khan dalam forum tersebut.
Kasta NTB DPD KLU juga mendesak agar diberikan peringatan hingga sanksi tegas terhadap dapur MBG yang terbukti berulang kali melakukan kesalahan serupa dalam penyajian makanan.
Dalam hearing tersebut, disepakati beberapa poin penting, antara lain:
Pihak SPPI dalam waktu dekat akan mengakomodir sekolah-sekolah yang belum mendapatkan layanan program MBG, termasuk SDN Sokong.
Pihak dapur MBG memastikan tidak akan ada lagi kasus penyajian makanan, termasuk buah, yang busuk atau tidak layak konsumsi.
Kasta NTB DPD KLU berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lombok Utara serta akan melaporkan pihak-pihak yang terbukti secara sengaja melalaikan tanggung jawab demi kepentingan pribadi.
Hearing publik ini diharapkan menjadi langkah evaluasi bersama agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lombok Utara berjalan sesuai ketentuan serta benar-benar memberikan manfaat optimal bagi para siswa.